Kasus Pelecehan Seks Dipertanyakan Komite PBB kepada Vatikan


gereja-vatikan-_130629122231-575Sebuah komite PBB memeriksa dengan berulang-ulang Vatikan atas kasus skandal pelecehan seks anak secara global yang melibatkan para pendeta.

Untuk kedua kalinya pada tahun ini, dalam sidang selama dua jam di Jenewa, Swiss, pada hari Senin, Komite PBB Melawan Penyiksaan meluncurkan serentetan pertanyaan kepada delegasi Vatikan, dengan menuduh gereja menghindari tanggung jawab dalam masalah ini.

Komite menyerukan sistem investigasi permanen untuk mengakhiri apa yang disebut  sebagai “iklim impunitas” (iklim kekebalan hukum) yang berlaku di Vatikan selama beberapa dekade.

George Tugushi, anggota komite dari Georgia, mempertanyakan apakah ada kebijakan yang cukup yang diambil untuk mengatasi masalah pelecehan seks oleh Vatikan, dan menyebut formasi baru-baru ini dari sebuah komisi internasional yang menasihati Paus Francis tentang bagaimana menangani pelecehan seksual sebagai suatu yang sangat positif namun hal ini tidak cukup.

“Komisi mungkin memerlukan bantuan untuk memastikan semua kasus yang dilaporkan dengan benar dan mulai mengubah iklim impunitas namun tidak dapat dipertimbangkan dalam pendapat kami sebagai pengganti dari berfungsinya sistem investigasi,” kata Tugushi.

Bagaimanapun, Vatikan berpendapat bahwa hanya bertanggung jawab untuk menegakkan perjanjian PBB terhadap penyiksaan dalam batas-batas Kota Vatikan, negara yang memiliki kurang dari 1.000 jiwa.

Gereja Katolik telah diguncang oleh meningkatnya kasus-kasus pelecehan seksual anak yang diajukan terhadap para pendeta dalam beberapa tahun terakhir.

Pada bulan Januari, saat pemeriksaan pertama dilakukan, Komite HAM PBB menolak argumen yang sama yang dibuat Vatikan dalam upaya untuk membatasi tanggung jawabnya.

Selama pertemuan Januari, panitia mengecam dengan keras Vatikan karena mengadopsi kebijakan yang memungkinkan para pendeta untuk memperkosa dan menganiaya puluhan ribu anak-anak.

Komite juga mengecam praktek yang dilakukan Vatikan untuk memindahkan para pendeta yang menyalahgunakan wewenangnya dari paroki ke paroki dalam upaya menutupi kejahatan mereka.

Sementara itu, Paus Francis mengatakan gereja harus berani berupaya melindungi anak-anak.

Pada tanggal 3 Mei, dewan penasehat pelecehan seksual yang baru dibentuk Paus mengatakan bahwa badan itu dibentuk untuk mengembangkan protokol “yang jelas dan efektif” untuk membuat para uskup dan otoritas gereja lain agar bertanggung jawab jika mereka gagal melaporkan dugaan pelecehan atau melindungi anak-anak dari para pendeta pedofil.

Sumber: Press TV Senin, 5 Mei 2014

Tinggalkan komentar