Snouck Hurgronje : Syari’at Pemerintahan Masalah yang Harus Ditantang


Snouck Hurgronje menyatakan: “Islam has never favoured democratic tendencies”, artinya Islam itu sendiri tidak akan sesuai dengan kecenderungan demokrasi. Dalam arti kata bahwa Demokrasi adalah antitesisnya Islam.

Dalam beberapa pemikirannya Snouck mempunyai kesimpulan dikarenakan Islam tidak cocok dengan demokrasi, maka diusahakanlah umat Islam untuk mengambil Demokrasi (dan otomatis akan meninggalkan Islam). Maka dia menyarankan pemerintahan Belanda untuk mendidik para elite Indonesia dengan pendidikan Barat yang mana mereka akan mengadopsi pemikiran barat (kebebasan di dalam menentukan hidup sendiri a.k.a demokrasi). Tertulis sebagai berikut:

He advocated increased autonomy through western education of the indigenous governing elite. In 1923 he called for”one has to break with the concept of moral and intellectual inferiority of the natives” and allow them “free and representative democratic bodies and optimal autonomy”

Dia (Snouck) memberikan saran untuk meningkatkan otonomi/kebebasan menentukan pendapat (tidak lagi tergantung kepada Syariat Islam) melalui pendidikan barat untuk para elite pribumi yang di pemerintahan. Pada tahun 1923 dia mempropagandakan “Harus diusahakan untuk mendobrak konsep moral dan kekalahan intelektual pribumi (umat Islam) dengan cara mereka mempunyai sebuah badan demokratis yang merdeka, yang memutuskan sendiri nasib mereka secara optimal.”

Agar umat Islam tidak meninggalkan keIslamannya Snouck menyarankan agar pemerintahan Belanda, membedakan antara ibadah dengan urusan politik. Urusan ibadah seperti haji, percaya kepada hari kiamat adalah urusan kepercayaan yang tidak berbahaya, sementara masalah syariat pemerintahan adalah masalah yang harus ditentang. Sebagaimana tertulis:

Snouck therefore advised the Dutch government to distinguish between what he termed the “real core of dogma” of Islam, such as praying, Hajj, belief in the Day of Judgement, et cetera, which according to Snouck were all harmless matters of belief; and “everything that is political or could eventually become political”. become political”. The “real core of dogma”, or what Snouck would sometimes call “the purely religious”, should be left completely free. But the government should forcefully act against political Islam.

Ternyata cikal bakal wajah negara kita sudah dibentuk pada jaman penjajahan, yang lebih parah pembentuknya adalah orang asing yang ingin menjadikan Indonesia tetap sebagai sumber kekayaannya. Dia memahami Islam sekaligus antitesisnya, mengerti unsur dan sebab konstruksi Islam pun dengan unsur dan sebab destruksinya, mempelajari Islam melebihi umat Islam sendiri, dg giatnya ia mempelajari bahasa Al qur’an. Dialah yang memperlemah ruh jihad rakyat aceh, mematahkan perlawanannya, mencerabut pemahaman Islam dari umat Islam dan membuka gerbang kokoh Indonesia terhadap kolonialis Belanda selanjutnya bahkan hingga sekarang imperialisme berubah menjadi penjajahan yang bisa dengan mudahnya diperpanjang.

Maka sangat jelas apa yang dikatakan oleh Snouck. Islam tidak sesuai dengan Demokrasi, agar umat Islam meninggalkan Islam maka suruh mereka mengambil pemikiran Demokrasi. Islam itu diatur dengan Syariat Islam, Demokrasi, mereka itu otonomi, bebas mengatur diri mereka sendiri tanpa harus terikat dengan syariat Islam, atau bahasa syariat nya mengikuti hawa nafsu.

Sungguh bagi seorang Muslim, tidak ada yang namanya kebebasan dalam berpendapat dan menentukan Syari’at / aturan sendiri dalam kehidupan yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala kepada mereka. Allah-lah yang mempunyai alam semesta bahkan manusia itu sendiri, dan Allah lah yang memberikan kehidupan bagi manusia, manusia hanyalah makhluk ciptaanNya, dan Allah pula yang lebih mengetahui bagaimana syari’at yang terbaik bagi makhlukNya tersebut. Tidak ada pilihan bagi manusia selain mengikuti aturan dan pendapat Allah Ta’ala di dalam kehidupan ini sebagaimana firmanNya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. ”
(Al Ahzab 36)

Tinggalkan komentar